Siapapun pasti tahu bahwa mata uang Indonesia adalah Rupiah, namun
sejarahnya nampaknya masih banyak yang belum mengetahui. Sejarah mata
uang kita memang tidak tercatat dengan sempurna, namun ada beberapa
bagian yang patut kita ketahui, seperti yang ditulis di wikipedia
indonesia dan banknotes.com, yang dibagi dalam dua periode, yaitu
periode ORI dan Rupiah.
Masa ORI ( Oeang Republik Indonesia )
Oeang Republik Indonesia atau ORI adalah mata uang pertama yang dimiliki
Republik Indonesia setelah merdeka. Pemerintah memandang perlu untuk
mengeluarkan uang sendiri yang tidak hanya berfungsi sebagai alat
pembayaran yang sah tapi juga sebagai lambang utama negara merdeka.
Resmi beredar pada 30 Oktober 1946, ORI tampil dalam bentuk uang kertas
bernominal satu sen dengan gambar muka keris terhunus dan gambar
belakang teks undang-undang.
ORI ditandatangani Menteri Keuangan saaat itu A.A Maramis. Pada hari
itu juga dinyatakan bahwa uang Jepang dan uang Javasche Bank tidak
berlaku lagi. ORI pertama dicetak Percetakan Canisius dengan desain
sederhana dengan dua warna dan memakai pengaman serat halus.
Presiden Soekarno menjadi tokoh yang paling sering tampil dalam
desain uang kertas ORI dan uang kertas Seri ORI II yang terbit di
Jogjakarta pada 1 Januari 1947, Seri ORI III di Jogjakarta pada 26 Juli
1947, Seri ORI Baru di Jogjakarta pada 17 Agustus 1949, dan Seri
Republik Indonesia Serikat (RIS) di Jakarta pada 1 Januari 1950.
Meski masa peredaran ORI cukup singkat, namun ORI telah diterima di
seluruh wilayah Republik Indonesia dan ikut menggelorakan semangat
perlawanan terhadap penjajah. Pada Mei 1946, saat suasana di Jakarta
genting, maka Pemerintah RI memutuskan untuk melanjutkan pencetakan ORI
di daerah pedalaman, seperti di Jogjakarta, Surakarta dan Malang.
Masa Rupiah
Rupiah (Rp) adalah mata uang Indonesia ( kodenya adalah IDR ). Nama ini
diambil dari mata uang India rupee. Sebelumnya di daerah yang disebut
Indonesia sekarang menggunakan gulden Belanda dari tahun 1610 sampai
tahun 1817, ketika gulden Hindia Belanda diperkenalkan.
Nama rupiah pertama kali digunakan secara resmi dengan dikeluarkannya
mata uang rupiah jaman pendudukan Dai Nippon pada Perang Dunia II.
Setelah perang selesai, Bank Jawa, pelopor Bank Indonesia, mengeluarkan
Rupiah. Sedangkan Tentara Sekutu mengeluarkan Gulden Nica.
Sementara itu di daerah-daerah lain di di daerah yang sekarang disebut
Indonesia, banyak beredar uang yang bertalian dengan aktivitas gerilya.
Pada tanggal 2 November 1949 rupiah ditetapkan sebagai mata uang
nasional. Di daerah kepulauan Riau dan Papua, kala itu masih digunakan
mata uang lain. Baru pada tahun 1964 dan 1971 rupiah digunakan di sana.
Di daerah Timor Timur, saat masih bergabung dengan Republik Indonesia, rupiah digunakan dari tahun 1976 – 2001.
Nah apabila kita simak kisah diatas, ada hal yang saling bertentangan
atau tidak singkron, yaitu di masa ORI disebutkan bahwa usia ORI sampai
dengan Agustus 1949 dan disambung pada masa Republik Indonesia Serikat
dengan mengeluarkan seri RIS, sementara di masa Rupiah disebutkan bahwa
nama Rupiah telah dipakai sejak jaman pendudukan Jepang di Perang Dunia
II. Mana yang benar?
http://kppnmakassar2.net/sekilas-sejarah-ori/
Beberapa penampakan Uang kertas dari tahun ke tahun
1951:
4 komentar:
Salah satu gambar dari uang kertas tersebut, aku punya Uangnya :)
Uang kertas Rp. 500 dengan kode XZC282985 yang ku maksud :)
kalau pada zaman sekarang uang tersebut di tukarkan di Bank Indonesia bernilai atau tidak ?
atau sebaiknya menjadi koleksi kita ?
Nama Rupiah memang sudah digunakan oleh pemerintah pendudukan Jepang pada mata uangnya antara th 1943-1944.
Sementara itu, pemerintah kolonial Belanda (NICA) juga mempersiapkan mata uangnya utk diedarkan di Hindia Belanda (Indonesia) setelah Jepang kalah. Uang NICA ini bertahun 1943, dan utk pertama kalinya pemerintah kolonial Belanda menggunakan kata "rupiah" di mata uang tersebut. Bahkan uang kertas pemerintah kolonial Belanda yg diedarkan th 1947 memuat kata INDONESIA di uang kertas tsb.
Rasa-rasanya jadi ingin kembali di era 80'an yg dimana semua jajanan sangat murah harganya. Bayangkan, dgn uang Rp. 500 kita sudah bisa beli bakso semangkuk ditambah lagi dgn minuman segar seperti teh botol sosro atau lainnya. Jika sekarang, hal yg mustahil bisa seperti itu. Entah pejabat negarakah atau para tengkulak biadabkah yg salah sehingga harga-harga pokok di Indonesia ini naik hingga ratusan persen.
Posting Komentar