Minggu, 10 Maret 2013

Presiden SBY Tetapkan 9 Maret Sebagai Hari Musik Nasional

Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan apresiasi bagi dunia seni terutama musik di Indonesia. Sang kepala negara, menetapkan satu hari khusus sebagai hari musik nasional.

Dikutip dari situs Setkab, dalam Keppres yang baru saja ditandatanganinya setibanya di tanah air Sabtu (9/3/2013) pagi ini, setelah selama sepekan melakukan perjalanan dinas ke Jerman dan Hongaria itu, Presiden SBY menetapkan bahwa Hari Musik Nasional yang akan diperingati setiap tanggal 9 Maret itu bukan merupakan Hari Libur Nasional.

Dalam Keppres itu juga disebutkan, penetapan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional itu mempertimbangkan bahwa musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional, yang mempresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan, serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.

“Para insan musik Indonesia bersama masyarakat, selama ini telah memperingati tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional,” tegas Keppres tersebut.

Atas dasar pertimbangan itu semua, Presiden SBY terhitung hari ini menetapkan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional.


http://news.detik.com

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More