Rabu, 30 Mei 2012

Tak Terakreditasi, PTS Tak Bisa Terbitkan Ijazah


Calon mahasiswa diwajibkan mengecek status akreditasi dari program studi yang dituju. Sebab akreditasi menyangkut penerbitan ijazah. Bila perguruan tinggi (PT) yang diincar belum mengantongi akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional (BAN) maka pengelola kampus akan kesulitan merilis ijazah mahasiswanya.
Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah VI Jawa Tengah Prof Mustafid mengkhawatirkan, perguruan tinggi swasta (PTS) yang belum juga terakreditasi BAN akan kesulitan mengeluarkan ijazah mahasiswa yang telah lulus. Peraturan Pemerintah Nomor 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) menentukan selambat-lambatnya 16 Mei 2012 perguruan tinggi harus terakreditasi.
“Di PTS seluruh Jateng sekira 30 persen dari 1.000 program studinya belum terakreditasi. Jika belum terakreditasi, otomatis tidak dapat mengeluarkan ijazah. Sesuai PP itu, hanya perguruan tinggi yang terakreditasi yang dapat mengeluarkan ijazah,” ujarnya di sela-sela Rapat Koordinasi Pimpinan PTS Bidang Akademik di Kantor Kopertis VI Jateng kemarin.
Kopertis sudah mendorong seluruh PTS di wilayah Jateng segera mengajukan akreditasi kepada BAN PT. Paling tidak dapat mengejar tenggat waktu sesuai PP tersebut. Dia mengakui, sejumlah PTS masih terkendala proses akreditasi. Di antaranya berkaitan persyaratan dosen yang mengajar harus memenuhi kualifikasi pendidikan minimal S-2.
“Persoalannya tidak semua program studi pada jenjang S-2-nya ada. Seperti program studi bidang kesehatan, program magisternya beberapa belum ada lantaran memang yang linier dan relevan dengan bidang keilmuannya tergolong sedikit,” paparnya.
Kendala lainnya ialah kesiapan PTS mengajukan akreditasi. Dengan tenggat waktu dua bulan lagi, hal itu terlalu pendek untuk proses akreditasi yang biasanya memakan waktu lama. “Kami akan berkoordinasi dengan PTS untuk segera mengajukan akreditasi agar dapat diusulkan. Setelah itu, nanti bagaimana BAN PT akan meloloskan atau tidak sebelum tanggal tersebut,” katanya.
Wakil Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Seluruh Indonesia (Aptisi) Laode Masihu Kamaludin menerangkan, pemerintah hingga kini masih terfokus terhadap pengembangan dan pemberian bantuan, seperti bantuan pendidikan dan penelitian di perguruan tinggi negeri (PTN) saja. Sementara PTS, nasibnya kurang beruntung dengan berjuang sendiri di tengah ketatnya persaingan antar-PT.
“Saya rasa sekarang sudah tidak zamannya lagi PTS dianaktirikan. Semua perguruan tinggi semestinya diperlakukan sama,” tandas Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang ini.
Laode menambahkan, persyaratan mendapatkan akreditasi juga mendiskualifikasikan PTS. Karena itu, pemerintah diharapkan berperan memberikan perhatian dalam persoalan ini. “Bentuk bantuan bisa dilakukan melalui penyediaan formulir karena rata-rata soal formulir saja mereka tidak tahu,” ujarnya.
Sumber : Okezone.com

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More